POLRES TEBO - Kapolres Tebo melaksanakan patroli di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, guna mengatasi kebakaran yang melibatkan area konsesi PT ABT. Upaya pemadaman api dilaksanakan dengan sukses di bawah komando Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H.,S.I.K,.M.H. didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Tebo, personil Polsek Sumay, dan karyawan PT. ABT.
Kedatangan Kapolres Tebo dan rombongan ke lokasi kebakaran di simpang gerobak menemukan adanya sejumlah lahan yang masih terbakar. Tanpa menunggu lama, Kapolres beserta Rombongan langsung mengambil tindakan dengan menggunakan air yang diambil dari tedmon serta mobil BPBD Kabupaten Tebo. Upaya pemadaman ini dilakukan dengan cepat untuk memadamkan api yang telah menjalar.
“Hari ini saya bersama tim dari Polres Tebo Personil Polsek dan Karyawan PT. ABT melaksanakan patroli karhutla di wilayah desa pemayungan kecamatan sumay.di lokasi kami menemukan sejumlah lahan yang masih terbakar kami langsung melaksanakan upaya pemadaman”kata kapolres tebo.
Selama operasi pemadaman berlangsung, Polisi menemukan barang bukti yang menjadi kunci dalam penyelidikan kebakaran ini. Empat bibit sawit dan kayu bekas bakaran ditemukan di lokasi kejadian. Temuan ini akan menjadi petunjuk Penting dalam mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kegiatan pemadaman api di Desa Pemayungan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H.,S.I.K.,M.H .bersama dengan PT. ABT dan seluruh pihak yang terlibat berusaha keras untuk memastikan bahwa wilayah tersebut bebas dari ancaman kebakaran. Polres Tebo akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran ini dan memastikan agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Seluruh pihak yang terlibat berusaha keras untuk memastikan bahwa wilayah tersebut bebas dari ancaman kebakaran. Kami dari Polres Tebo akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran ini”pungkas AKBP I Wayan Arta Ariawan
Tidak ada komentar:
Write comment