Kapolsek VII Koto Ilir Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 3 Tebo, Berikan Edukasi Hukum kepada Pelajar
POLRES TEBO — Kapolsek VII Koto Ilir Polres Tebo, IPTU Riki Oswari, S.H., melaksanakan kegiatan sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara bendera hari Senin di SMK Negeri 3 Tebo, Kabupaten Tebo, Senin (26/01/2026) pagi.
Kegiatan upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh siswa dan siswi SMK Negeri 3 Tebo dengan tertib dan khidmat. Dalam kesempatan itu, Kapolsek VII Koto Ilir tidak hanya bertindak sebagai pembina upacara, namun juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar.
Dalam amanatnya, IPTU Riki Oswari, S.H. menyampaikan materi terkait pemahaman hukum, khususnya mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, serta pengenalan konsep Restorative Justice sebagai pendekatan penyelesaian masalah hukum yang mengedepankan keadilan dan pemulihan.
Selain itu, Kapolsek juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati, terutama kepada orang tua, guru, serta orang yang lebih tua, sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kedisiplinan generasi muda.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh personel Polsek VII Koto Ilir, yakni Aipda Firmansyah, S.H. dan Aipda Agus S. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami aturan hukum sejak dini serta memiliki karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak baik dalam kehidupan sehari-hari.


Tidak ada komentar:
Write comment