Polres Tebo Cek Stok Beras di Gudang dan Ritel, Pastikan Distribusi Lancar
POLRES TEBO, - melalui Unit Tipidter Sat Reskrim bersama anggota Sat Intel melakukan pengecekan stok beras di sejumlah gudang dan toko pengecer di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K, S.I.K. bersama Kanit Tipidter IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K. dan jajaran. Langkah tersebut menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 terkait penarikan beras premium oleh produsen akibat dugaan tidak sesuai standar mutu yang berdampak pada stok dan harga di pasaran.
Pengecekan pertama dilakukan di Gudang Toko Hm. Hazmi (CV. NIKIMI) Pasar Muara Tebo. Dari hasil pemeriksaan, masih terdapat stok beras premium jenis Naruto sebanyak 6 ton, Beras Raja 1 ton, dan Beras Dua Lele 60 kg. Untuk beras medium, Beras Polos tersisa 1,5 ton. Pemilik gudang menyampaikan bahwa aktivitas distribusi masih berjalan normal dengan pembelian rutin dari produsen sebanyak 100 ton per minggu.
Selanjutnya, tim bergerak ke Toko H. Afit di Pasar Muara Tebo. Ditemukan stok beras premium Belida sebanyak 1,5 ton dan Beras Dua Lele 500 kg. Pemilik toko memastikan tidak ada penarikan produk dari produsen, dan pasokan berjalan normal. Namun, di Alfamart Garuda dan Indomart Bedaro Rampak, sejumlah jenis beras premium seperti Raja, Sania, dan beras merek sendiri telah ditarik ke gudang sejak dua minggu lalu.
Di Indomart Bedaro Rampak, hanya tersisa beras premium Larisst sebanyak 70 kg dari stok awal 75 kg dengan harga Rp15.400 per kilogram. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa ritel modern mengalami pengurangan stok akibat kebijakan penarikan dari produsen, sementara gudang distributor dan toko pengecer lokal masih memiliki persediaan.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, mengimbau seluruh distributor agar stok beras yang tersedia segera didistribusikan kepada toko maupun konsumen untuk menghindari kelangkaan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan memproses hukum pihak yang terbukti melakukan penimbunan beras. Kegiatan pengecekan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Write comment