Kapolres Tebo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
POLRES TEBO – Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Jumat (15/8/2025) pukul 09.00 WIB di Aula Utama Kantor DPRD Kabupaten Tebo, Komplek Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H., didampingi Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si., Wakil Ketua I DPRD Ihsanuddin, S.P., dan Wakil Ketua II DPRD Sahendra, S.E.
Acara dihadiri 28 anggota DPRD Kabupaten Tebo, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Tebo Deni Irawan, S.Hi., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Dr. Sindi, S.H., M.H., jajaran kepala OPD, Ketua TP-PKK Kabupaten Tebo Nur Chasanah, S.P., M.M., Ketua Bhayangkari Cabang Tebo Ny. Niken Triyanto, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tebo beserta anggota, pimpinan perusahaan, camat, lurah, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, OKP, organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo dalam sambutannya mengucapkan selamat memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang dinilai relevan untuk menjaga persatuan, kedaulatan, dan kemajuan bangsa.
Peserta rapat kemudian mengikuti pidato Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, dan Pidato Kenegaraan Presiden RI H. Prabowo Subianto yang memaparkan capaian kinerja lembaga negara sekaligus pesan kebangsaan pada peringatan kemerdekaan tahun ini.
Usai kegiatan pagi, rapat diskors dan dijadwalkan dilanjutkan pukul 13.30 WIB untuk mendengarkan pidato Presiden RI terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Tidak ada komentar:
Write comment