Polres Tebo Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Tentang KUHP Menuju Reformasi Hukum Nasional
POLRES TEBO - Polres Tebo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres Tebo dan dimulai pada pukul 09.10 WIB.
Acara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tebo, KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., M.H., serta didampingi oleh Kabag Log Polres Tebo, AKBP Juliarto Halomoan Sihombing, dan Kasikum Polres Tebo, AKP Safe’i. Peserta kegiatan meliputi para Kabag, Kasat, perwira Polres Tebo, Kanit Reskrim dan Propam dari Polsek jajaran serta personel Polres Tebo.
Dalam sambutannya, Wakapolres Tebo menegaskan bahwa KUHP terbaru merupakan langkah besar bangsa Indonesia dalam meninggalkan sistem hukum pidana warisan kolonial. “KUHP baru ini merupakan karya anak bangsa yang mengakomodasi nilai-nilai keindonesiaan, hukum adat, dan perkembangan zaman. Diharapkan seluruh personel dapat memahami secara mendalam agar siap dalam penerapan yang akan dimulai pada tahun 2026 mendatang,” ujar KOMPOL Cahyono.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Sosialisasi berakhir pukul 10.30 WIB dan berjalan dengan tertib, aman, serta penuh antusiasme dari para peserta.
Tidak ada komentar:
Write comment