Cegah Praktik Curang, Sat Reskrim Polres Tebo Bersama Instansi Terkait Lakukan Sidak Beras di Sejumlah Toko dan Pasar
POLRES TEBO - Guna memastikan kualitas dan keaslian beras yang beredar di pasaran, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Tebo bersama tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perindagkop, serta UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tebo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan distributor beras di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPDA William Paris Tua Simbolon, S.Tr.K., dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Ratno Suwandi serta Kepala UPTD Metrologi Legal Heri Eka Puji Laksono. Turut hadir pula personel Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Tebo, dan pegawai Dinas Perindagkop.
Sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi yang mengindikasikan adanya dugaan pengoplosan beras dan pelanggaran berat riil pada beberapa merek beras yang beredar.
IPDA William menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas distribusi pangan serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sehat. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
“Dari hasil pengecekan hari ini, tidak ditemukan adanya beras oplosan maupun pelanggaran berat riil. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha tetap menjual produk sesuai standar dan aturan yang berlaku,” ujar IPDA William.
Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat dan pemilik toko.
Tidak ada komentar:
Write comment