Banner

Senin, 19 Mei 2025

Polres Tebo Gelar Konferensi Pers Ungkap Dua Kasus Narkoba, Amankan 240 Gram Sabu



Polres Tebo Gelar Konferensi Pers Ungkap Dua Kasus Narkoba, Amankan 240 Gram Sabu 


POLRES TEBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Pada Selasa (20/5), pukul 10.45 WIB, bertempat di Aula Bhayangkara Polres Tebo, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tebo, KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., M.H, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi, S.H.


Konferensi pers turut dihadiri oleh Plt. Kasi Humas Polres Tebo IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E, personel Polres Tebo, serta awak media dari berbagai media lokal di Kabupaten Tebo.


Dalam paparannya, Wakapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan selama minggu ketiga bulan Mei 2025, Dari dua kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 240,06 gram bruto, dengan estimasi nilai pasar mencapai Rp 312.078.000 (dengan harga Rp 1.300.000 per gram). Sementara untuk narkotika jenis ganja dan ekstasi, tidak ditemukan barang bukti.


Wakapolres menegaskan bahwa Polres Tebo akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top