Banner

Jumat, 29 November 2024

Kasat Resnarkoba Polres Tebo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Berkekuatan Hukum Tetap (INCRATH)

 






Kasat Resnarkoba Polres Tebo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Berkekuatan Hukum Tetap (INCRATH) 


POLRES TEBO - Kasat Resnarkoba Polres Tebo menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INCRATH) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tebo  pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kehadiran Kasat Resnarkoba ini mewakili Kapolres Tebo dalam acara penting tersebut, Kamis(28/11/2024) .


Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai jenis tindak pidana, meliputi  Narkotika jenis sabu,• Dua pucuk senjata api genggam beserta tiga butir amunisi,• Handphone,• Barang bukti lainnya dari tindak pidana umum dan khusus.


Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Hakim Pengadilan Negeri Tebo, Kasat Reskrim Polres Tebo Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebo.


Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang telah ditentukan untuk memastikan keamanan dan transparansi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.


Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Tebo untuk memberantas tindak pidana serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Polres Tebo bersama Kejaksaan Negeri Tebo terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top