POLRES TEBO - Kepolisian Resor Tebo bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Tebo. MoU ditandatangani langsung oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. dan KPUD Tebo Atiul Fuadiyah dengan diikuti oleh Pejabat utama, Kapolsek Jajaran Polres Tebo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Tebo.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinergitas untuk mensukseskan kegiatan Pemilukada yang akan dilaksanakan mendatang.
"Hari ini kita melaksanakan penandatangan MoU antara Polres Tebo dan KPU, pada kegiatan ini juga hadir Kapolsek Jajaran yang akan melakukan pemetaan terhadap tingkat kerawanan dan pengamanan saat pemilu nanti" kata Kapolres.
Kapolres juga mengatakan Polres Tebo siap membantu mensukseskan Pemilukada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tebo. Sedikitnya ada 300 personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan Pemilukada 2024 dengan personel tambahan BKO dari Polda Jambi serta bantuan TNI.
"Pemilu berlangsung aman dan kondusif di Kabupaten Tebo, semua itu dapat dilakukan jika ada koordinasi dan kerjasama yang baik" pungkas AKBP I Wayan.
Tidak ada komentar:
Write comment