Polres Tebo Kawal Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pulau Temiang, Kegiatan Berlangsung Kondusif
POLRES TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo bersama Polsek Tebo Ulu dan personel Polsek rayonisasi melaksanakan pengamanan kegiatan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kabupaten Tebo tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Kamis (22/10/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, mulai dari upacara peringatan hingga pelepasan pawai santri.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., yang mewakili Bupati Tebo sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolres Tebo KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, S.H., serta unsur pemerintah daerah, pimpinan pondok pesantren, dan pengurus Nahdlatul Ulama Kabupaten Tebo.
Polri Laksanakan Apel Kesiapan Pengamanan
Sebelum upacara dimulai, pada pukul 08.40 WIB, dilaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kapolsek VII Koto Ilir IPTU Diky Fribady, S.H. Apel tersebut diikuti personel yang terlibat dalam surat perintah pengamanan kegiatan Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten Tebo tahun 2026.
Kesiapan personel ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak peserta dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Polres Tebo bersama Polsek Tebo Ulu dan personel Polsek rayonisasi mengerahkan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi kegiatan. Kehadiran personel kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para santri, masyarakat, serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Diikuti Sekitar 1.500 Peserta
Upacara peringatan Hari Santri Nasional Kabupaten Tebo tahun 2026 diikuti sekitar 1.500 peserta yang terdiri atas santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Tebo dan masyarakat.
Rangkaian upacara meliputi pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, amanat inspektur upacara, pembacaan Ikrar Santri, serta doa bersama.
Kegiatan juga dimeriahkan dengan menyanyikan Mars Hari Santri dan lagu Ya Lal Wathon sebagai bentuk semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Tanah Air.
Setelah upacara selesai, sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan pawai santri di sekitar Lapangan Kelurahan Pulau Temiang. Personel Polri tetap melaksanakan pengamanan guna mendukung kelancaran rangkaian kegiatan hingga selesai.
Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Pengamanan kegiatan Hari Santri Nasional ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan, sosial, dan kebangsaan.
Melalui kesiapsiagaan personel serta sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait, Polres Tebo berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif sehingga masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan aman dan nyaman.
Seluruh rangkaian peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten Tebo tahun 2026 berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Polres Tebo terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Tebo.


Tidak ada komentar:
Write comment