Banner

Kamis, 16 Juli 2026

Satreskrim Polres Tebo Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Sumay

 

Satreskrim Polres Tebo Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Sumay


POLRES TEBO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026, di salah satu desa di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polres Tebo terkait adanya seorang warga berinisial I.S. yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan sempat tidak sadarkan diri.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara, pengumpulan bahan keterangan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.


Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masing-masing berinisial S.G. dan H.S. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tebo.


Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Tebo juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna melengkapi proses penyidikan.


Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa Polres Tebo berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan transparan terhadap setiap laporan masyarakat.


"Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melaksanakan pendalaman terhadap perkara, melengkapi alat bukti, serta akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat," ujar AKBP Triyanto.


Lebih lanjut, Kapolres Tebo mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum guna menghindari terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.


Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tebo dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top