Banner

Selasa, 23 Juni 2026

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Pengedar Sabu di Rimbo Bujang, Amankan 5,22 Gram Barang Bukti

 Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Pengedar Sabu di Rimbo Bujang, Amankan 5,22 Gram Barang Bukti



POLRES TEBO – Komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Manjau RT 06 Dusun Purwosari, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Tarmidi Bin Ratmo (47), warga setempat yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.


Kasat Resnarkoba Polres Tebo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.


"Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujarnya.


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,22 gram, satu unit timbangan digital, satu buah sendok pipet plastik, serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengembangan kasus, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top