Buron 9 Tahun, Napi Kabur dari Lapas Jambi Akhirnya Diserahkan ke Lapas Bungo
TEBO – Setelah hampir sembilan tahun menjadi buronan usai kabur dari Lapas Kelas II.A Jambi akibat insiden tembok jebol pada tahun 2017, seorang narapidana bernama Makmuri Antonius Tarigan akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak lapas oleh Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang.
Penyerahan narapidana tersebut berlangsung pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Lapas Kelas IIB Bungo. Makmuri Antonius Tarigan diterima langsung oleh Penata Muda Edi Suryanto selaku Kasubsi Register Binkesmas Lapas IIB Bungo.
Kapolsek Rimbo Bujang melalui laporan resminya menyampaikan bahwa proses penyerahan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Diketahui, Makmuri Antonius Tarigan merupakan salah satu narapidana yang sempat melarikan diri saat terjadi insiden tembok jebol di Lapas Kelas II.A Jambi pada tahun 2017 lalu. Setelah sekian lama dalam pelarian, akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan untuk kembali menjalani proses hukum dan pembinaan di dalam lapas.
Kegiatan penyerahan ini menjadi bentuk komitmen aparat kepolisian dalam mendukung penegakan hukum serta memastikan para narapidana yang kabur dapat kembali diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Tidak ada komentar:
Write comment