Polres Tebo Gelar KRYD di SPBU KM 10, Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran
POLRES TEBO – Dalam rangka menjaga ketertiban serta memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai aturan, jajaran Polres Tebo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penertiban dan penegakan hukum di SPBU 24.375.82 KM 10, Jalan Lintas Tebo–Bungo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/184/II/PAM.3.3./2026 tanggal 27 Februari 2026, dengan sasaran utama pengawasan terhadap potensi pelangsiran BBM bersubsidi serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar area SPBU.
Sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai, personel melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Petugas memastikan tidak ada praktik pelangsiran menggunakan tangki modifikasi maupun penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Aktivitas pengisian BBM berjalan lancar dan tertib. Selain itu, arus lalu lintas di sekitar SPBU terpantau aman dan terkendali berkat kehadiran personel Polri di lapangan.
Adapun ketersediaan stok BBM di SPBU tersebut tercatat sebagai berikut:
Pertalite: 8.000 liter
Pertamax: 7.000 liter
Pertamax Turbo: 500 liter
Dexlite: 7.000 liter
Biosolar: Kosong
Kapolres Tebo melalui jajaran di lapangan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan aman dan tertib. Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas distribusi dan mencegah praktik-praktik kecurangan,” ujar petugas di lokasi.
Dengan adanya KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tebo tetap kondusif serta masyarakat merasa aman dan nyaman dalam memperoleh kebutuhan BBM.


Tidak ada komentar:
Write comment