POLRES TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo melaksanakan kegiatan Pengamanan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penertiban dan penegakan hukum terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Km 5 Jalan Tebo–Jambi, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Senin (2/2/2026) pagi.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/59/I/PAM.3.3./2026 tanggal 22 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengawasi pendistribusian BBM agar tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaannya, personel Polri melakukan pengecekan langsung terhadap proses pengisian BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa situasi berjalan tertib dan kondusif. Tidak ditemukan antrean kendaraan sebelum jam operasional SPBU dibuka, serta tidak ditemukan praktik pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi maupun barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan.
Selain itu, stok BBM di SPBU Km 5 terpantau aman dengan rincian Pertalite sebanyak 16.000 liter, Pertamax 2.000 liter, Dexlite 1.500 liter, dan Biosolar 8.000 liter.
Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga ketertiban, menjamin ketersediaan BBM bersubsidi, serta mendukung kebijakan pemerintah agar distribusi energi berjalan adil dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar dan pihak pengelola SPBU.


Tidak ada komentar:
Write comment