Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ilir Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larangan PETI di Desa Sepakat Bersatu
POLRES TEBO — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ilir bersama personel melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Sepakat Bersatu, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Abdur Rozakq, Bripka Davit Setiawan, dan Bripda Eka Maulana Yusuf. Adapun kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat sekaligus meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas memasang spanduk himbauan tentang larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Sepakat Bersatu. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar turut berperan aktif mengingatkan warga yang masih melakukan aktivitas PETI atau dompeng untuk segera menghentikan kegiatannya, karena bertentangan dengan hukum serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak hukum dan sosial dari aktivitas PETI serta bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


Tidak ada komentar:
Write comment