Polsek VII Koto Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Muara Niro
POLRES TEBO – Polsek VII Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) di Kantor Desa Muara Niro, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek VII Koto, AKP Moh. Hasyim Asy’ari, S.H., M.H. selaku narasumber.
Sosialisasi ini mendapat perhatian dan dukungan kuat dari pemerintah desa serta masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat VII Koto Samsir, S.E., Pendamping Desa Vera, Kepala Desa Muara Niro Solmidawati, perangkat desa, warga Desa Muara Niro, Bhabinkamtibmas Bripka Ari Susanto, dan personel Polsek VII Koto.
Dalam pemaparannya, Kapolsek menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Ia menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan hubungan sosial dan kehidupan bermasyarakat karena dapat menimbulkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosi, hingga ketidakmampuan menjaga hubungan sosial yang sehat.
Kapolsek juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum terkait narkotika. Edukasi sejak dini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda desa. Ia mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan pihak mana pun yang mengarah pada tindakan negatif, terutama penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 12.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polsek VII Koto berharap perangkat desa, warga, serta pemuda-pemudi Muara Niro semakin sadar dan mampu menjaga diri dari ancaman narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.


Tidak ada komentar:
Write comment