Banner

Rabu, 17 September 2025

Polres Tebo Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 44 Lubuk Mandarsah Ulu

Polres Tebo Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 44 Lubuk Mandarsah Ulu



POLRES TEBO – Polres Tebo melalui Seksi Hukum (Kasikum) menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum di SMP Negeri 44 Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu (17/9/2025).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB ini dipimpin oleh Kasikum Polres Tebo AKP Safe’i, didampingi AIPTU Addy Kurniawan, S.E., M.H. (Ps Kasubsiluhkum Polres Tebo).


Materi yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi bahaya narkoba, kenakalan remaja, bullying, dan perjudian online (judol). Kegiatan ini diikuti sekitar 200 siswa-siswi kelas 7, 8, dan 9 SMPN 44, serta dihadiri Kepala Sekolah Lilis Purwanis, S.Pd., Sekdes Lubuk Mandarsah Ulu, pengurus komite sekolah, dan perwakilan wali murid.


Dalam pemaparannya, AKP Safe’i menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar para pelajar dapat menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.


"Kami ingin memberikan bekal kepada adik-adik sekalian tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, bullying, dan judi online. Dengan pemahaman ini, diharapkan mereka mampu menjaga diri dan lebih fokus meraih prestasi,” ungkapnya.


Pihak sekolah menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Kepala SMPN 44 Lilis Purwanis, S.Pd. mengapresiasi kepedulian Polres Tebo terhadap dunia pendidikan.


"Kami berterima kasih kepada Polres Tebo yang telah memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi kami. Semoga ilmu yang diberikan bisa bermanfaat dan mencegah mereka terjerumus pada hal-hal negatif,” ujarnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top