Polres Tebo Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Bidkum Polda Jambi
POLRES TEBO – Polres Tebo bekerja sama dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Tebo, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tebo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan diberlakukan pada 2026, serta Perkap Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian.
"Kami berharap seluruh personel dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan. Silakan bertanya bila ada hal yang belum dipahami,” ujar Wakapolres.
Adapun tim penyuluhan dari Bidkum Polda Jambi dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum, Pembina TK. I Mansur, S.Ag., M.Pd., bersama Kompol Amos Yosua V. Lubis, S.H., Iptu Adi Irwansyah, S.H., dan Bripka Mulya Hadi Kusuma, S.H., M.H.
Kasubbid Sunluhkum, Mansur, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar seluruh personel Polri memahami aturan hukum terbaru.
"UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP akan segera direalisasikan pada 2026. Oleh karena itu, sosialisasi harus terus dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam penerapan di lapangan,” jelasnya.
Peserta kegiatan meliputi para Kasat Polres Tebo, Kasi Propam, KBO, Kanit Reskrim Polsek jajaran, hingga penyidik Satreskrim, Satlantas, dan Satnarkoba Polres Tebo.
Acara berjalan lancar dengan rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, doa, sambutan, penyampaian materi, tanya jawab, hingga penutup. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi.


Tidak ada komentar:
Write comment