Bhabinkamtibmas Polsek VII Koto Ilir Sosialisasikan Bahaya Judi Online, Narkoba, dan Bullying di SMKN 3 Tebo
POLRES TEBO – Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, Bhabinkamtibmas Polsek VII Koto Ilir, Aipda Daniel Simanjuntak, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bahaya judi online (judol), narkoba (nafza), dan bullying di lingkungan sekolah, yang dilaksanakan di SMKN 3 Tebo, Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa baru. Dalam paparannya, Aipda Daniel menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga diri dari perilaku menyimpang dan turut berkontribusi menciptakan suasana belajar yang kondusif.
“Jauhi judi online, narkoba, dan perundungan. Fokuslah pada pendidikan dan pengembangan karakter yang positif, karena masa depan kalian sangat berharga,” pesannya kepada para siswa.
Sosialisasi tersebut disambut baik oleh pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah SMKN 3 Tebo mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta kontribusi dari pihak kepolisian dalam memberikan pembinaan langsung kepada para pelajar.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami sebagai bekal dalam menghadapi tantangan di era digital saat ini,” ungkap Wakil Kepala Sekolah.
Tidak ada komentar:
Write comment