Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ilir Berikan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMAN 7 Tebo
POLRES TEBO – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ilir melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa baru SMAN 7 Kabupaten Tebo dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 09.30 WIB di Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir.
Kegiatan ini diikuti oleh 180 siswa baru dan menghadirkan narasumber dari kepolisian, yaitu Aiptu Son Hadji, Aipda Suwindra Aldi, dan Bripka Davit Setiawan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi bahaya judi online dan kenakalan remaja, sebagai bentuk pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Kepala SMAN 7 Kabupaten Tebo menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran personel Polsek Rimbo Ilir yang telah memberikan wawasan dan edukasi positif kepada para siswa baru.
Tidak ada komentar:
Write comment