POLSEK SUMAY PASANG SPANDUK HIMBAUAN CEGAH PENCURIAN TERNAK DI TIGA DESA
POLRES TEBO, 30 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan mencegah aksi pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Sumay, personil Polsek Sumay melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di tiga desa, yakni Desa Teluk Singkawang, Desa Lembak Bungur, dan Desa Puntikalo, pada hari Jumat (30/5) pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Candri Kasanova bersama Brigadir Agung Saputra. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk memasang spanduk yang berisi pesan-pesan kamtibmas terkait pencegahan pencurian ternak. Pemasangan spanduk tersebut merupakan upaya preemtif Kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, khususnya terhadap aset ternak yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Selain memasang spanduk, personil juga memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar selalu menjaga ternaknya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
Spanduk himbauan kini telah terpasang di titik-titik strategis di ketiga desa tersebut dan diharapkan dapat menjadi pengingat serta pendorong bagi warga untuk lebih aktif menjaga hewan ternaknya. Polsek Sumay juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan permasalahan sekecil apapun kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Sumay.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Sumay berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bentuk transparansi dan laporan kegiatan kepada pimpinan serta masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Write comment