Polsek Rimbo Bujang Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba
POLRES TEBO - Personil Polsek Rimbo Bujang yang terdiri dari Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Septiawan Sipayung S.T.K,.S.I.K didampingi Aiptu Syamsul, dan Bripka Roy Situmorang melaksanakan kegiatan rapat koordinasi di Kantor Desa Jaya Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.30 WIB ini bertujuan untuk membahas pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Jaya Mulya, Senin(27/05/2024).
Rapat tersebut diterima langsung oleh Pejabat (PJ) Kepala Desa Jaya Mulya, Ahmad Rifai. Kapolsek dan personil Polsek Rimbo Bujang menyampaikan pentingnya langkah preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Mereka juga menyampaikan pesan-pesan terkait harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat).
Selama pertemuan, Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Septiawan Sipayung S.T.K,.S.I.K menekankan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah bagian dari upaya preventif untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Jaya Mulya. Ia berharap, melalui kolaborasi antara polisi dan masyarakat, lingkungan yang aman dan bebas narkoba dapat tercipta.
Ahmad Rifai, selaku PJ Kades Jaya Mulya, menyambut baik inisiatif Polsek Rimbo Bujang. Ia mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan koordinasi yang dilakukan oleh Kapolsek dan jajarannya. Rifai juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba ini demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan sehat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dari Desa Pematang Sapat, Desa Sapta Mulia, Desa Rimbo Mulyo, dan Desa Jaya Mulya. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, sinergi antara Polsek Rimbo Bujang dan masyarakat dapat terjalin dengan baik untuk mewujudkan kamtibmas yang lebih kondusif.
Kegiatan ini dalam rangka penguatan harkamtibmas dan langkah preventif menciptakan kamtibmas yang kondusif sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Tidak ada komentar:
Write comment