Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil,
memberikan apresiasi terkait capaian Polri yang mendapat kepuasan publik hingga
87,8% di survei Litbang Kompas. Nasir Djamil mengatakan naiknya kepuasan publik
tidak terlepas dari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Secara umum memang tidak dapat dipungkiri
bahwa kinerja dan pelayanan institusi kepolisian terhadap masyarakat sangat
bagus," kata Nasir Djamil saat dihubungi, Kamis (28/12/2023).
Nasir Djamil juga memuji secara khusus
kepemimpinan Kapolri Jenderal Sigit. Dia menyebut Jenderal Sigit mampu
menaikkan kepuasan publik di tengah kritikan soal netralitas Polri.
"Kepemimpinan Kapolri Jenderal Sigit dinilai
mampu menaikkan 'elektabilitas' kepuasan Polri di tengah kritikan soal netralitas
Polri dalam pesta demokrasi yang berlangsung saat ini," ucapnya.
Tak cuma itu, Nasir Djamil juga menyebut hasil
survei Litbang Kompas juga menjawab soal Polri yang ternyata tetap
mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terhadap publik.
"Survei Litbang Kompas ini juga menjawab
bahwa Polri tetap mengedepankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan, pelindung,
pengayom, dan menegakkan hukum dalam mewujudkan ketertiban di tengah
masyarakat," ujarnya.
Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam
dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang
diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di
Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam
memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat
mengenai pelanggaran anggota.
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan
bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan.
Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.
"Guna memudahkan pengaduan, yakni agar
masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan
kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan
online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik," kata Syahar.
Sebelumnya, Litbang Kompas bekerja sama dengan
Polri melakukan survei terhadap kualitas implementasi pengawasan melekat
(waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil).
Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri.
Litbang Kompas mengatakan cakupan penelitian
berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun
penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri. Bagaimanapun,
kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tecermin dari tugas
pokok dan fungsi yang mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta
perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat.
Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka
pada 22 Oktober hingga 15 November 2023. Survei yang dilakukan terhadap 100
responden untuk setiap wilayah polda, dengan total keseluruhan 3.400 responden
masyarakat umum, itu menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.
Responden dipilih secara acak menggunakan metode
pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan 90
persen, margin of error penelitian pada setiap wilayah Polda lebih kurang 8,22
persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian,
kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.
"Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen
publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri
dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan
dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang
dihadirkan Polri kepada masyarakat," tulis Litbang Kompas seperti dikutip
detikcom, Selasa (26/12).
Tidak ada komentar:
Write comment