Polsek Rimbo Bujang Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia.
POLRES TEBO – Polsek Rimbo Bujang, Polres Tebo, menangani laporan penemuan seorang laki-laki berusia 28 tahun yang meninggal dunia di sebuah rumah di, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Rabu (30/9/2026).
Korban diketahui berinisial DTS (28). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga sekitar pukul 07.05 WIB setelah ibu korban kembali ke rumah usai mengantarkan anaknya ke sekolah.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Rimbo Bujang segera mendatangi lokasi kejadian bersama pihak Puskesmas Rimbo Bujang II untuk melakukan penanganan awal dan memastikan kondisi korban.
Petugas kemudian melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban bersama tenaga medis.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K., S.H., M.H., Menyampaikan melalui Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dalam menangani peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal pihak medis, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga memberikan keterangan bahwa korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan selama ini menjalani pemeriksaan secara berkala di rumah sakit. Informasi tersebut turut menjadi bagian dari pendalaman pihak kepolisian.
“Personel telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan tenaga medis, serta membuat dokumentasi dan administrasi terkait penanganan korban,” ujar pihak Polsek Rimbo Bujang.
Dalam penanganan perkara tersebut, keluarga korban juga menyatakan menolak dilakukan autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan. Selanjutnya, seluruh hasil penanganan dan perkembangan kejadian dilaporkan kepada pimpinan.
Polsek Rimbo Bujang mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kondisi darurat atau kejadian serupa agar segera menghubungi pihak kepolisian atau layanan kesehatan sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.
Kapolres Tebo Triyanto S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Rimbo Bujang menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan prosedur kepolisian, pengamanan TKP, koordinasi dengan tenaga medis, serta penghormatan terhadap keluarga korban.


Tidak ada komentar:
Write comment