Polres Tebo Turun ! Aktivitas PETI di Sungai Batanghari Teluk Langkap Jadi Sasaran Gabungan
POLRES TEBO – Polres Tebo bersama personel gabungan TNI, Brimob, Satpol PP, Basarnas hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa deteksi, monitoring, himbauan, patroli dan pengamanan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batanghari Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Tebo pada pukul 08.45 WIB yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky Arman Putra, S.H. Apel diikuti para Kasat Polres Tebo, personel Brimob, Kodim 0416/Bute, Satpol PP, Basarnas serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, AKP Jecky Arman Putra menegaskan agar seluruh personel mengedepankan langkah persuasif selama pelaksanaan patroli dan monitoring di lokasi PETI guna mengantisipasi terjadinya gesekan dengan masyarakat.
“Laksanakan tugas secara humanis dan sesuai SOP. Apabila ditemukan aktivitas PETI, lakukan penindakan serta amankan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Usai apel, personel gabungan bergerak menuju lokasi PETI di aliran Sungai Batanghari Desa Teluk Langkap. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dinilai melanggar hukum serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Dalam penyampaiannya kepada masyarakat, Kabag Ops Polres Tebo menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah dan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Kami hadir bukan untuk membuat situasi tidak kondusif, namun untuk melakukan patroli dan monitoring secara humanis. Kami menghimbau agar seluruh masyarakat menghentikan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batanghari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Langkap Sukandi menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang turun langsung melakukan penertiban di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI karena bertentangan dengan aturan hukum dan merugikan negara.
“Kegiatan PETI ini sudah menjadi perhatian banyak pihak dan viral di berbagai media. Kami menghimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas tersebut demi kebaikan bersama,” ungkap Sukandi.
Setelah kegiatan patroli dan himbauan selesai dilaksanakan, seluruh personel gabungan kembali ke Mapolres Tebo untuk melaksanakan apel konsolidasi pada pukul 11.15 WIB.
Secara keseluruhan, kegiatan KRYD penertiban aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap berlangsung aman, tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 11.30 WIB.


Tidak ada komentar:
Write comment