Polsek Muara Tabir Lakukan Ground Check dan Pemadaman Karhutla di Desa Tanah Garo
POLRES TEBO - Personel Polsek Muara Tabir melakukan ground check dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan titik panas (hotspot) yang terdeteksi oleh satelit NASA-NOAA20 pada Jumat (22/8/2025).
Kapolsek Muara Tabir, Ipda Ihdi Syahfalevi, S.H., memimpin langsung kegiatan bersama tiga personel lainnya, yaitu Aipda Mulyadi, Bripka Tiopan Yentri Siregar, dan Bripka M. Zainudin. Ground check dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kebakaran terjadi di lahan perkebunan sawit dan semak belukar yang sebelumnya telah ditumbangi. Lahan tersebut berada di titik koordinat -1.65986, 102.67417, dengan jenis tanah mineral dan kondisi topografi berbukit. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 2 hektar, dengan vegetasi berupa batang karet dan ranting kering bekas tumbangan.
“Api sudah padam saat kami tiba di lokasi, namun masih terdapat bara pada kayu-kayu kering. Kami memastikan kondisi benar-benar aman, melakukan olah TKP, serta memasang garis polisi,” jelas Kapolsek.
Polisi menduga kebakaran ini sengaja dilakukan untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik lahan dan pihak yang bertanggung jawab.
Dalam upaya pemadaman dan pengamanan, Polsek Muara Tabir menggunakan peralatan tradisional, tiga unit sepeda motor pribadi, satu unit motor dinas, serta sarana pendukung seperti police line dan kamera dokumentasi. Kendala yang dihadapi petugas adalah lokasi yang jauh dari sumber air akibat musim kemarau.
Langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan meliputi koordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencari pemilik lahan, meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla, serta melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo.
Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat dampak yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan menimbulkan bencana kabut asap.
Tidak ada komentar:
Write comment