Kapolres Tebo Hadiri Upacara Penyerahan Remisi di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
POLRES TEBO – Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri kegiatan upacara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Minggu (17/8/2025).
Upacara dimulai sekitar pukul 10.40 WIB dengan Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.E., bertindak sebagai inspektur upacara. Sedangkan Komandan Upacara dipimpin oleh Kms. M. Riza, S.H., yang menjabat sebagai Kasubsi Perawatan dan Kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., Pj. Sekda Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., Kalapas Kelas IIB Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, Forkopimda Kabupaten Tebo, para asisten daerah, kepala OPD, pejabat utama Polres Tebo, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tebo menyerahkan secara simbolis remisi kepada perwakilan warga binaan. Berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM, sebanyak 341 narapidana memperoleh Remisi Umum (RU) dengan rincian potongan masa tahanan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Sementara itu, 359 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa dengan besaran potongan masa pidana mulai dari 3 hari hingga 90 hari.
Selain penyerahan remisi, kegiatan juga diisi dengan pembacaan keputusan remisi, penyerahan surat bebas kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, serta amanat dari inspektur upacara. Acara berlangsung khidmat, diakhiri dengan doa bersama, menyanyikan lagu "Bagimu Negeri", sesi foto bersama, dan ramah tamah.
Tidak ada komentar:
Write comment